WNA Jerman Bos Kampung Rusia di Ubud Bali Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan

2 weeks ago 7

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Jerman berinisial AF (53) ditetapkan tersangka tindak pidana alih fungsi lahan pertanian atas area yang kerap dikenal sebagai 'Kampung Rusia' di kawasan Jalan Sriwedari, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Polda Bali menetapkan bos Kampung Rusia ini sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, tersangka merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners, Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan Direktur PT Alfa Management Bali. Dalam kasus ini, lahan yang dialihfungsikan tersangka merupakan lokasi perusahaan Parq Ubud.

Viral Wisatawan Asing di Bali Diminta Uang Rp200 Ribu saat Lapor Kejambretan

Baca Juga

Viral Wisatawan Asing di Bali Diminta Uang Rp200 Ribu saat Lapor Kejambretan

“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pembangunan sebuah vila, spa center dan peternakan hewan di atas lahan sawah dilindungi dan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan,” ujar Kapolda, Selasa (28/1/2025).

Viral Bule Perempuan Dibegal di Bali, Lapor Polisi Diduga malah Diminta Bayar Rp200.000

Baca Juga

Viral Bule Perempuan Dibegal di Bali, Lapor Polisi Diduga malah Diminta Bayar Rp200.000

Dia menjelaskan, dalam kasus ini telah dilakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya berasal dari pihak perusahaan tersebut. Hasilnya ditemukan 34 sertifikat hak milik (SHM). 

Dari situ, penyidik mengoordinasikan 34 SHM kepada Kadis PUPR Kabupaten Gianyar untuk menggambarkan pola ruang dari Parq ubud. Hasil pola ruang Parq ubud ditemukan pembangunan Parq berada di tiga zona, yaitu zona P1 (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3) dan zona pariwisata.

Diancam Dibunuh, Selebgram asal Jakarta Diperkosa Remaja di Buleleng Bali

Baca Juga

Diancam Dibunuh, Selebgram asal Jakarta Diperkosa Remaja di Buleleng Bali

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |