JAKARTA, iNews.id – Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan eksploitasi anak. Meski namanya tengah menjadi sorotan, Bigmo ternyata belum berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Bigmo mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Diduga Eksploitasi Anak, Bigmo Datangi Polda Metro Jaya Ditemani Pengacara
Dia datang bersama tim kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta seorang wanita. Bigmo dan rombongan langsung menuju ruang PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum Bigmo kemudian mengungkap status kliennya dalam perkara tersebut. Sangun memastikan Bigmo saat ini masih berstatus saksi, karena proses hukum yang dilakukan polisi baru berada pada tahap penyelidikan.
Baca Juga
Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape
"Ini kami diperiksa atas panggilan LI, nanti kayak biasa kami akan statement. ... Untuk memenuhi klarifikasi karena ini masih penyelidikan," kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































