13 Ribu PPPK Jateng Terima SK, Terbanyak se Indonesia

21 hours ago 6

Semarang, infojateng.id – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025 di Jawa Tengah telah menerima Surat Keputusan (SK).

Gubernur Ahmad Luthfi secara resmi telah menandatangani SK tersebut secara simbolis di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).

Hal ini menjadi kabar gembira bagi belasan ribu orang yang telah menanti-nanti kepastian status tersebut. Sebelumnya mereka telah mengabdi lama, bahkan ada yang sudah belasan tahun.

Eni Pudiastuti dari SMAN 6 Semarang adalah salah satunya. Eni menuturkan, ia telah menjadi tenaga administrasi selama 16 tahun. Penantian panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil.

“Seneng, sudah ditunggu-tunggu lama,” ucapnya.

Duduk di atas kursi roda, Eni menantikan SK PPPK Paruh Waktu sembari berjuang melawan gagal ginjal sejak 11 tahun terakhir. Harapannya setelah penerimaan SK ini ke depan akan lebih baik nasibnya.

“Semoga lebih baik nasibnya,” ucap Eni.

Senada disampaikan Islahul Muwafiq, PPPK Paruh Waktu yang sudah 11 tahun bekerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah.

“Kita sebagai abdi bekerja ditempatkan di manapun kita tetap ikut aturan. Sebelum masuk pendataan tahun 2014, sudah bekerja tenaga harian lokal sekitar 15 tahun lebih,” tutur bapak dua anak ini.

Selama ini bersama sang istri, Islahul menyambung hidupnya dengan membuka usaha kecil-kecilan atau UMKM. Honornya sebagai tenaga honorer diakui takkan mencukupi kebutuhan. Apalagi, anak pertamanya tengah menempuh pendidikan di UIN Sunan Kudus.

“Syukur alhamdulillah dengan pengabdian dan rasa sabar diiringi dengan doa, Allah mengizinkan keinginan kita dan menjadi amanah,” lanjutnya.

Saat Gubernur Ahmad Luthfi berkeliling menghampiri tribun tempat para PPPK duduk, mereka pun berteriak ucapkan terima kasih.

“Terima kasih Pak Luthfi, terima kasih Pak Presiden,” teriak mereka yang di antaranya sambil membawa poster bertuliskan ucapan matur nuwun.

Poster-poster berukuran besar juga terpampang diantara kursi tribun. Diantaranya “Suwun pak e wis diangkat PPPK, Tambah disayang Bojo”, “Suwun Pak e, aku Siap Ngabdi Nggo Jawa Tengah”, “Sak Stadion Mantu Idaman Kabeh”.

Penyerahan SK disaksikan Wakil Gubernur Taj Yasin dan Sekda Jateng Sumarno, serta Kepala BKN Kantor Regional 1 Yogyakarta.

Dengan ini, para pegawai tersebut resmi berstatus PPPK Paruh Waktu mulai 1 Oktober 2025 dan akan mulai melaksanakan tugas pada 1 Januari 2026.

Lebih rinci, jumlah tersebut terdiri dari 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi teknis. Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu disebut menjadi solusi transisi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN, tetapi belum lulus pada tahap kompetensi CPNS, PPPK Tahap I, maupun PPPK Tahap II.

“Tertinggi (terbanyak) nasional ada di Jawa Tengah. Penerimaan ini tidak gampang, tidak mudah. Mereka melalui tahap seleksi. Hari ini SK turun saya ucapkan selamat,” ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam sambutannya.

Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“SK ini harus jadi motivasi rekan-rekan meningkatkan kinerja. Ada yang dari Cilacap, Wonogiri, dari subuh sudah di sini. Jangan sampai hasil jerih payah dan kesabarannya pudar setelah dapat SK. Harus lebih rajin nanti,” tegas Luthfi.

Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Sekaligus dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal.

“Provinsi Jawa Tengah berkomitmen, ingin menyejahterakan ASN Pemprov berikut isinya. Makanya sak stadion dadi mantu idaman kabeh. Kalian ini adalah bahan bakar untuk membangun Jawa Tengah lebih maju,” tegasnya.

Ahmad Luthfi menekankan SK yang diterima bukan sekadar pengakuan administratif. Melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |