MOJOKERTO, iNews.id - Dua pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang ditangkap saat bersembunyi di sebuah musala di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Keduanya yang sempat mencoba melarikan diri kemudian dibawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas kedua pelaku masing-masing bernama Abdul Rosid Wijaya (49) warga Pasuruan dan Misrianto (53) asal Kota Malang. Dari catatan kepolisian, keduanya merupakan residivis kasus serupa, yakni penipuan dan penyekapan dengan modus penggandaan uang.
Baca Juga
Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta
Dalam aksinya, para pelaku menawarkan jasa penggandaan uang kepada korban yang sedang membutuhkan dana cepat. Korban diminta memasukkan uang ke dalam amplop untuk “didoakan”, dengan janji uang akan kembali berlipat ganda. Seperti uang Rp10 juta dipakai beli motor akan kembali menjadi Rp20 juta.
Namun dalam aksinya, pelaku justru menukar uang milik korban dengan tumpukan kertas HVS tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga
Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita
Saat dibuka di rumah, korban mendapati uangnya telah hilang dan digantikan kertas sehingga mengalami kerugian sekitar Rp22 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































