22 Peserta Berebut Proyek Lampu Jalan Batang, Tender KPBU Masuk Tahap Lelang

1 day ago 7

Batang, infojateng.id – Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Batang memasuki tahap transaksi atau lelang.

Sebanyak 22 peserta telah menyatakan minat dan kini bersiap mengajukan dokumen penawaran untuk proyek tersebut.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Batang Yulianto mengatakan panitia pengadaan saat ini tengah menyelesaikan penyesuaian dokumen berdasarkan masukan dari para calon peserta.

“Untuk tahapan saat ini adalah tahapan di transaksi atau kalau kita kenal biasanya adalah tahapan lelang,” kata Yulianto saat ditemui di kantornya, Kamis (30/7/2026).

Sebelum memasuki tahap lelang, proses pengadaan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengumuman, penyerahan dokumen kerahasiaan, rapat penjelasan atau aanwijzing, hingga penyampaian pertanyaan dan masukan teknis dari calon peserta.

Masukan tersebut kemudian menjadi bahan penyempurnaan dokumen pengadaan. Adendum dokumen dijadwalkan diterbitkan pada 3 Agustus 2026.

Yulianto menjelaskan proses lelang proyek APJ tersebut menggunakan mekanisme satu tahap. Artinya, proses pra-kualifikasi sekaligus penyampaian dokumen penawaran teknis, administrasi, finansial, dan Request for Qualification (RFQ) dilakukan dalam satu tahapan.

Setelah adendum diterbitkan, peserta diberikan waktu hingga 17 September 2026 pukul 09.00 WIB untuk menyerahkan seluruh dokumen penawaran.

“Setelah batas waktu penyampaian penawaran berakhir, panitia akan membuka dokumen dan melakukan evaluasi,” ujarnya.

Evaluasi meliputi kelengkapan administrasi, aspek teknis, finansial, hingga pra-kualifikasi peserta.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, evaluasi ditargetkan selesai pada 22 Oktober 2026. Penetapan pemenang dijadwalkan pada 23 Oktober 2026, sedangkan pengumuman pemenang kepada publik dilakukan pada 26 Oktober 2026.

Peserta yang tidak puas dengan hasil tersebut masih diberikan kesempatan mengajukan sanggah pada 27 Oktober hingga 2 November 2026. Masa tanggapan atas sanggah dijadwalkan berlangsung pada 3–5 November 2026.

Apabila seluruh proses berjalan lancar, Surat Penunjukan Pemenang atau Letter of Award ditargetkan diterbitkan pada 6 November 2026.

Tahap selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati Batang selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan badan usaha pemenang.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama dijadwalkan berlangsung pada 30 November 2026,” kata Yulianto.

Tingginya jumlah peserta menjadi salah satu indikator proyek penerangan jalan tersebut mendapat perhatian dari pelaku usaha.

Sebanyak 22 peserta telah menyerahkan dokumen kerahasiaan hingga batas akhir pada 8 Juli 2026. Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian diberikan akses ke ruang data digital atau data room.

Fasilitas tersebut disiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang untuk mendukung keamanan sekaligus transparansi informasi selama proses pengadaan.

“Yang memasukkan dokumen kerahasiaan itu diberikan user ID, akun, password untuk masuk di data room,” jelas Yulianto.

Seluruh peserta nantinya wajib menyampaikan dokumen penawaran akhir dalam dua bentuk, yakni salinan fisik atau hard copy dan salinan digital atau soft copy. Dokumen digital diunggah langsung ke data room menggunakan akun masing-masing peserta. (eko/redaksi)  

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |