Samsat Corner dan Samkeldes Hadir di Juwana, Warga Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Dekat

1 day ago 8

Pati, infojateng.id – Warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini memiliki akses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang lebih dekat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) sebagai bagian dari strategi jemput bola pelayanan publik.

Kedua layanan tersebut diresmikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhamad Masrofi di Kantor Kecamatan Juwana, Kamis (30/7/2026).

Masrofi mengatakan kehadiran layanan tersebut ditujukan untuk memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat,” kata Masrofi.

Menurutnya, Juwana dipilih karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang mudah diakses.

Samsat Corner Juwana menjadi titik pelayanan tetap yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana. Sementara Samkeldes dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan lokasi kegiatan warga.

Masrofi mengatakan pengembangan layanan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.

Selain dua layanan tersebut, Bapenda Jateng juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah desa melalui program Samsat Budiman.

Program tersebut memungkinkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi mitra layanan pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.

“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kita juga membuka kesempatan bekerja sama dengan Bumdes melalui Samsat Budiman,” ujarnya.

Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati Ahmat Faisal menyambut baik hadirnya layanan tersebut.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik dapat dijangkau masyarakat dengan mudah.

“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Ahmat.

Samsat Corner Juwana mulai melayani pembayaran pajak kendaraan dengan jadwal operasional Senin hingga Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.

Sementara Samkeldes akan bergerak secara fleksibel di luar jadwal Samsat Keliling reguler. Layanan tersebut menyasar desa-desa maupun berbagai kegiatan masyarakat yang membutuhkan akses pembayaran pajak kendaraan.

Dengan kombinasi layanan tetap dan bergerak, pemerintah berharap masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak kendaraan secara cepat, mudah, dan efisien. (eko/redaksi)  

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |