
Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng memusnahkan 28,6 Kg serbuk Petasan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (19/2/2026). - ()
Batang, infojateng.id – Sebanyak 28,6 Kg serbuk petasan di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang dimusnahkan Unit Jibom Satbrimob Polda Jateng, Kamis (19/2/2026).
Kapolres Batang AKBP Veronica menegaskan, bahwa pemusnahan bahan peledak itu bukan sekadar seremoni penegakan hukum, melainkan langkah nyata menyelamatkan keselamatan masyarakat.
“Pemusnahkan bubuk petasan dengan total berat 28,6 kilogram ini kami serahkan sepenuhnya kepada ahlinya yaitu Tim Jibom Gegana Polda Jateng,” kata AKBP Veronica.
Ia merinci, barang bukti tersebut terdiri dari 24,5 kilogram milik tersangka berinisial ME dan 4,1 kilogram milik tersangka MUA.
Seluruhnya merupakan hasil sitaan dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar jajaran Polres Batang.
Kapolres menekankan, penindakan ini adalah wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran bahan berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan warga.
“Penindakan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, bubuk petasan itu termasuk kategori barang yang sangat sensitif dan berisiko tinggi karena mudah meledak.
Karena itu, setelah diamankan dalam periode Ops Pekat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk mempercepat proses pemusnahan.
“Mengingat sifat barang bukti yang sangat sensitif dan berbahaya, kami segera melakukan koordinasi agar proses pemusnahan bisa dilaksanakan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kapolres memastikan, seluruh proses disposal dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat demi menjamin keamanan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan.
Ia juga mengapresiasi peran media dalam membantu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya bahan peledak ilegal, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan yang kerap diwarnai peningkatan peredaran petasan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa praktik peracikan dan peredaran petasan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan nyawa,” tandasnya.
Dengan dimusnahkannya hampir 29 kilogram bubuk petasan tersebut, potensi ancaman ledakan yang bisa berubah menjadi tragedi di wilayah Kabupaten Batang dipastikan berhasil dicegah. (eko/redaksi)

6 hours ago
3

















































