Resah Dugaan Sambung Ayam, Warga Brambang Demak Gelar Aksi Tolak Perjudian

8 hours ago 4

Demak, infojateng.id – Warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik perjudian di lingkungan mereka.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi bersama yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, TNI, Polri, Banser, dan Linmas pada Minggu (31/5/2026).

Kegiatan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas perjudian jenis sambung ayam yang disebut-sebut berlangsung di wilayah desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Demak bersama unsur terkait melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk mencari solusi atas keresahan yang muncul.

Sebelum melakukan aksi di lapangan, warga dan tokoh masyarakat terlebih dahulu menggelar musyawarah di Balai Desa Brambang.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk perjudian yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam sebuah petisi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak praktik perjudian di wilayah Desa Brambang.

Setelah itu, warga bersama aparat gabungan mendatangi lokasi yang selama ini dilaporkan sebagai tempat yang diduga digunakan untuk aktivitas sambung ayam.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma menjelaskan, lokasi yang dimaksud berada di lahan milik Sutrisno (40), warga Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai kandang ternak ayam. Namun saat petugas bersama warga melakukan pengecekan di lapangan, bangunan yang dimaksud telah mengalami perubahan fungsi. Sebagian area diketahui telah dijadikan kolam ikan oleh pengelolanya.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pelaku yang terlibat di tempat tersebut.

Arlan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Selain melalui Bhabinkamtibmas dan kantor kepolisian terdekat, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Apabila masyarakat menemukan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap menerima laporan selama 24 jam,” kata Arlan.

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata kapolsek. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |