5 Berita Populer: Wamen PU Beberkan Penyebab Banjir di Bekasi hingga Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

11 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti membeberkan penyebab banjir di Bekasi menjadi berita populer pada, Rabu (5/3/2025). Dia menjelaskan banjir yang melanda Bekasi bukan karena tanggul jebol, tetapi curah hujan yang tinggi 

Diana menuturkan, hujan tersebut meningkatkan debit air aliran sungai di Bekasi. Nantinya, pihaknya akan mengeruk sungai-sungai di wilayah tersebut yang mengakibatkan banjir

Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Baca Juga

Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Berita populer lainnya adalah artis Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Sebelumnya, Nikita bersama asistennya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa (4/3/2025), terlihat Nikita dengan asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi berwarna oranye.

Bukan Tanggul Jebol, Wamen PU Beberkan Penyebab Banjir di Bekasi

Baca Juga

Bukan Tanggul Jebol, Wamen PU Beberkan Penyebab Banjir di Bekasi

Berikut rangkuman berita populer iNews.id, Rabu (5/3/2025):

1. Bukan Tanggul Jebol, Wamen PU Beberkan Penyebab Banjir di Bekasi

Breaking News, Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Baca Juga

Breaking News, Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Wamen PU Diana Kusumastuti menjelaskan banjir yang melanda Bekasi, Jawa Barat, bukan akibat tanggul jebol. Namun, banjir disebabkan curah hujan tinggi yang mengakibatkan meningkatnya debit air di aliran sungai. 

Berdasarkan pengamatan pihaknya, tidak ada tanggul yang jebol di Bekasi. Dia menjelaskan, Kementerian PU akan melakukan pengerukan sedimentasi sungai sebagai upaya untuk mencegah banjir terulang.

2. Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Polisi menahan artis Nikita Mirzani bersama asistennya. Sebelumnya, Nikita ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. 

Tidak ada yang disampaikan Nikita ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penahanan dilakukan usai penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |