JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sebanyak 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Tujuh di antaranya akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan malam ini.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga
Update OTT KPK di Lombok Barat, 5 Orang Diperiksa di Mako Brimob Polda NTB
Budi menambahkan, pihak-pihak yang dibawa ada juga yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, ada juga pihak swasta yang turut dibawa.
"Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," tuturnya.
Baca Juga
OTT di Lombok Barat, KPK Segel Ruang Kerja Bupati hingga Kantor PUPR
Dia mengatakan, perkara yang menjerat Bupati Lombok BaratLalu Ahmad Zaini terkait penerimaan-penerimaan yang dilakukan saat menjadi Bupati. Budi juga menyinggung penerimaan terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































