7 Fakta Polemik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta, Nomor 6 Keterlaluan!

1 month ago 37

JAKARTA, iNews.id – Polemik lagu berbahasa Sunda Lalaki Langit Lalanang Bejat yang diciptakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, masih menjadi sorotan publik. Lagu yang awalnya refleksi perjalanan hidup pribadi itu justru memicu perdebatan luas setelah dinilai merendahkan perempuan.

Kontroversi tersebut tidak hanya memancing kritik dari warganet, tetapi juga mendapat perhatian aktivis perempuan, anggota DPR, hingga lembaga bantuan hukum. Bahkan, persoalan itu kini telah merambah ke ranah hukum setelah Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein.

Lagu Bupati Purwakarta Disorot Gegara Liriknya Dinilai Rendahkan Wanita, Om Zein Buka Suara

Baca Juga

Lagu Bupati Purwakarta Disorot Gegara Liriknya Dinilai Rendahkan Wanita, Om Zein Buka Suara

Di sisi lain, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dia menegaskan lagu tersebut merupakan kisah hidupnya sendiri yang ditulis dalam bentuk puisi pada 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Meski begitu, dia belum memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari berbagai platform digital.

Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara polemik lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat? Berikut tujuh fakta yang perlu diketahui.

Meski Disomasi, Bupati Purwakarta Belum Mau Hapus Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Baca Juga

Meski Disomasi, Bupati Purwakarta Belum Mau Hapus Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

7 Fakta Polemik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Ciptaan Bupati Purwakarta

1. Lagu Dinilai Merendahkan Perempuan

Polemik bermula setelah sejumlah lirik dalam lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat dianggap mengandung stereotip terhadap perempuan. Beberapa penggalan lirik dinilai menyinggung tubuh perempuan, kesehatan reproduksi, hingga moralitas perempuan sehingga menuai kritik dari berbagai kalangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |