SEMARANG, iNews.id – Andi Prabowo (44) ayah Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) belum bisa mengikhlaskan kepergian putranya. Dia juga baru kali pertama melihat Aipda Robig, pelaku pembunuhan anaknya.
“Saya marah sekali melihat yang membunuh anak saya, wajar ya,” kata Andi sebelum memasuki ruang sidang Kode Etik di Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
![Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipimpin AKBP Edhie Sulistyo Pamen Polda Jateng](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/09/sidang_kode_etik_aipda_robig.jpg)
Baca Juga
Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipimpin AKBP Edhie Sulistyo Pamen Polda Jateng
Andi Prabowo datang didampingi juru bicara keluarga yang juga kakek Gamma, Subambang dan kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir. Mereka masuk ruang sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).
Andi memang berharap Aipda Robig dihukum setimpal dengan perbuatannya. Selain dipecat dari dinas Polri, juga diproses pidana umumnya.
![Selain Dipecat, Aipda Robig Zaenudin juga jadi Tersangka Pembunuhan Siswa SMK](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/09/aipda_robig_tersangka.jpg)
Baca Juga
Selain Dipecat, Aipda Robig Zaenudin juga jadi Tersangka Pembunuhan Siswa SMK
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir menyebut dipecatnya Aipda Robig dari dinas Polri sudah sesuai dengan perkiraan dan analisa pihak keluarga.
“Sudah sesuai analisa kami, karena apa? Ada perbuatan yang dilakukan oleh pelaku penembakan, di mana salah satunya meninggal dunia, yang bersangkutan tidak dalam rangka menjalanakan tugas, dan tidak dalam kondisi nyawa terancam,” kata Petir.
![Sidang Etik, Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas Dipecat](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/09/aipda_robig.jpg)
Baca Juga
Sidang Etik, Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Hingga Tewas Dipecat
“Itu artinya apa, sewenang-wenang. Perbuatan yang dilakukan oleh polisi dengan kekuatan senjata secara sewenang-wenang pasti putusannya maksimal. Yaitu PTDH. Sejak awal kan saya sudah ngomong gitu, sudah jelas kok,” ujarnya.
Dia juga melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai informasi untuk dilakukan sejumlah analisa.
“Kami menelusuri. Ketika ngomong ada perlawanan, (faktanya) nggak ada perlawanan. (Aipda Robig dianggap) melakukan pembelaan, tidak ada seperti itu,” ucapnya.
Dia menyebut Aipda Robig dipecat dengan tiga pertimbangan: pertama menembak anak di bawah umur, melakukan tindakan sewenang-wenang dan merusak citra Polri.
Editor: Kastolani Marzuki