KENDARI, iNews.id - Aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan mewarnai penangkapan buronan kasus penganiayaan berat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial RM akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, pelaku RM yang sebelumnya diburu terkait kasus pembacokan terhadap seorang pelaut di kawasan Gunung Jati, Kota Kendari, pada 2 Juli 2026. Dia berhasil diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Baca Juga
Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh
Saat ditangkap, polisi juga menemukan fakta lain. RM diduga merupakan bandar narkoba setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu saat penggeledahan.
"Saat kami mau menangkap, dia coba mengambil parang untuk melawan. Setelah kami amankan dan digeledah, ditemukan narkoba di kantong celananya," ujar Kompol Welliwanto, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga
Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu
Menurutnyam pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Proses penangkapan RM terjadi di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































