Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

1 day ago 3

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah mengingatkan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak setiap warga negara, namun harus tetap dilakukan dengan menghormati hak masyarakat lain serta mengikuti aturan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya menghargai ruang demokrasi bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi.

Warga dari Pati Mulai Dirikan Posko di Depan Gerbang DPR jelang Aksi 27 Agustus

Baca Juga

Warga dari Pati Mulai Dirikan Posko di Depan Gerbang DPR jelang Aksi 27 Agustus

“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/8/2026).

Dalam imbauannya, Polda Jateng meminta peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Beberapa tindakan yang dilarang antara lain kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun aksi lain yang dapat membahayakan masyarakat.

Saat Gagasan Bertemu Realita, Empat Tim Mahasiswa Belajar dari Masyarakat Desa

Baca Juga

Saat Gagasan Bertemu Realita, Empat Tim Mahasiswa Belajar dari Masyarakat Desa

Selain itu, peserta aksi juga diminta tidak menghambat aktivitas warga secara tidak wajar, termasuk pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi aksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |