JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Kepala Regu Cepu Sektor Cipayung, Andriyono. Almarhum meninggal dunia saat menangani kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu (1/8/2026).
Sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan dedikasi almarhum saat menjalankan tugas penyelamatan, Pemprov DKI Jakarta memberikan Kenaikan Pangkat Anumerta dari Golongan III/a ke III/b. Tak hanya itu Pemprov DKI juga menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum.
Baca Juga
Pabrik Triplek di Tengaran Semarang Terbakar, 10 Mobil Damkar Dikerahkan
Santunan yang diserahkan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai total Rp344.161.500.
"Ini menjadi salah satu bentuk bagaimana pemerintah memberikan perhatian kepada kita semua dari jajaran ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).
Baca Juga
Petugas Damkar DKI Meninggal saat Padamkan Kebakaran TPS di Jaktim
Menurutnya, Andriyono merupakan sosok yang penuh dedikasi dalam menjalankan tugas.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































