JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sebagian anggarannya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia pun meminta Kemenkeu untuk menarik anggaran tersebut daripada tidak bisa dipakai.
Hal ini diungkapkan Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). Awalnya, Budi menyampaikan, tingkat serapan anggaran Kemenkes terendah dalan sejarah, yakni hanya 42,9 persen.
Baca Juga
Menkes Gandeng KemenPANRB dan Kemendagri untuk Atasi Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis
"Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp12,3 triliun. Jadi, tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan," ujar Budi.
Budi menambahkan, capaian serapan anggaran Kemenkes bisa menjadi tinggi jika anggaran yang terblokir dihilangkan dari pagu. Bahkan, kata dia, realisasinya mencapai 90-93 persen.
Baca Juga
DPR Usul AI Gantikan Dokter di Daerah Terpencil, Menkes Jawab Begini!
Dari total anggaran yang diblokir Kemenkeu, Budi mengatakan, sebagian besar dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Lanjutan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































