Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

1 month ago 38

BANDUNG, iNews.id - Bahaya gas oplosanLPG 3 kg kembali menjadi perhatian setelah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik pemindahan isi tabung LPG subsidi ke tabung gas portable. Selain merugikan negara karena menyalahgunakan barang subsidi, praktik tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Gas portable hasil oplosan yang beredar di pasaran tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu kebocoran, kebakaran, hingga ledakan saat digunakan.

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

Baca Juga

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyatakan, LPG subsidi 3 kilogram dan bright gas can atau LPG kemasan kaleng memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat dipindahkan atau diisi ulang secara sembarangan.

Bright Gas Can dirancang menggunakan gas yang didominasi butana dengan tekanan lebih rendah. Sementara LPG 3 kilogram berisi campuran propana dan butana yang menghasilkan tekanan lebih tinggi.

Polda Metro Bongkar Praktik LPG Oplosan, Omzet Pelaku Capai Rp2,7 Miliar

Baca Juga

Polda Metro Bongkar Praktik LPG Oplosan, Omzet Pelaku Capai Rp2,7 Miliar

Perbedaan tersebut membuat tabung, katup, hingga sistem pengaman masing-masing produk dirancang sesuai jenis gas yang digunakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |