JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap 4,1 ton narkoba sejak Januari hingga Februari 2025. Narkoba itu senilai total Rp2,7 miliar.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga
Terungkap! Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Mabes Polri Positif Narkoba
Dia memerinci, narkoba yang disita berupa 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, dan 2.199.726 butir obat keras.
Menurut dia, jumlah tersebut merupakan barang sitaan dari 6.881 kasus narkoba. Sebagian barang bukti dari ribuan kasus itu telah dimusnahkan.

Baca Juga
Kapolres Ngada Ditangkap Diduga terkait Narkoba-Pornografi, Ini Kata Kapolda NTT
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow