JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupanemas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Sebanyak dua warga negara (WN) India ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara (Jakut).
Baca Juga
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Irhamni, dua orang yang ditangkap merupakan penyelundup emas jaringan internasional yang fokus melakukan penyelundupan ke Dubai.
Baca Juga
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi
Irhamni menekankan, polisi telah mengantongi beberapa jaringan yang melakukan penyelundupan ke negara-negara lainnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































