LOS ANGELES, iNews.id - Anak dari wali kota Mina, Iloilo, Filipina, diburu Biro Penyelidikan Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penipuan. Tak tanggung-tanggung, pria bernama Rey E Grabato II itu dituduh menipu investor sebesar 650 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.
Grabato II merupakan mantan presiden dan pemilik mayoritas saham National Realty Investment Advisors (NRIA).
Baca Juga
Wapres Filipina Sara Duterte Dituntut atas Tuduhan Mengancam Bunuh Presiden Marcos Jr
Putra dari Rey P Grabato (memiliki nama ayah yang sama) itu menipu sekitar 2.000 investor sejak beberapa tahun terakhir.
Ibunya, Lydia Encarnacion Grabato, juga pernah menjabat sebagai wali kota di Iloilo.
Baca Juga
7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Dapat Status WNI usai Bertahun-tahun Tak Punya Kejelasan
FBI menggelar sayembara berhadiah 150.000 dolar AS bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi untuk menangkap Grabato II.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































