Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

1 week ago 2

BATAM, iNews.id – Tim Bareskrim Polri menggeledah rumah di Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026) malam. Rumah tersebut diduga milik pria berinisial A yang disebut berkaitan dengan lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya.

Penggerebekan berlangsung di tengah penyidikan dugaan praktik perjudian yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri di Batam. Rumah tersebut diketahui berada tidak jauh dari lokasi yang telah lebih dahulu digerebek polisi.

Lokasi Tersembunyi, Kasino di Kosambi Bandung Beromzet Ratusan Juta Rupiah per Hari

Baca Juga

Lokasi Tersembunyi, Kasino di Kosambi Bandung Beromzet Ratusan Juta Rupiah per Hari

Dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Di antaranya satu unit brankas dan sepeda motor jenis RX King yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan polisi.

Informasi yang dihimpun dari lokasi menyebut, A sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum A maupun keterkaitannya dengan barang yang dibawa petugas.

Kasino di Kosambi Bandung Digerebek Polisi, 63 Orang Diamankan

Baca Juga

Kasino di Kosambi Bandung Digerebek Polisi, 63 Orang Diamankan

Penggeledahan di rumah tersebut menarik perhatian warga sekitar. Seorang warga berinisial EL membenarkan adanya penggerebekan dan kedatangan sejumlah personel polisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |