BATAM, iNews.id – Tim Bareskrim Polri menggeledah rumah di Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026) malam. Rumah tersebut diduga milik pria berinisial A yang disebut berkaitan dengan lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya.
Penggerebekan berlangsung di tengah penyidikan dugaan praktik perjudian yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri di Batam. Rumah tersebut diketahui berada tidak jauh dari lokasi yang telah lebih dahulu digerebek polisi.
Baca Juga
Lokasi Tersembunyi, Kasino di Kosambi Bandung Beromzet Ratusan Juta Rupiah per Hari
Dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah. Di antaranya satu unit brankas dan sepeda motor jenis RX King yang kemudian diangkut menggunakan kendaraan polisi.
Informasi yang dihimpun dari lokasi menyebut, A sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum A maupun keterkaitannya dengan barang yang dibawa petugas.
Baca Juga
Kasino di Kosambi Bandung Digerebek Polisi, 63 Orang Diamankan
Penggeledahan di rumah tersebut menarik perhatian warga sekitar. Seorang warga berinisial EL membenarkan adanya penggerebekan dan kedatangan sejumlah personel polisi.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































