JAKARTA, iNews.id - Kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq kembali menyoroti persoalan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN). Kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendidikan, khususnya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kampus.
Pengamat pendidikan Indra Charismadji mengatakan, kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Dia mencontohkan, Universitas Lampung sebagai salah satu PTN yang pernah terseret perkara korupsi.
Baca Juga
KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor
"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, berulangnya kasus korupsi di lingkungan perguruan tinggi menunjukkan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh. Evaluasi dinilai penting agar pendidikan tetap ditempatkan sebagai hak dasar masyarakat.
Baca Juga
KPK Geledah Rumah dan Kantor Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa
"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































