BANDUNG, iNews.id - Pengelola lapangan padel SixNine akhirnya angkat bicara terkait penyelidikan kasus penebangan pohon di kawasan Cihapit–Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Pihak pengelola memastikan akan bersikap kooperatif apabila menerima surat panggilan resmi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Pengelola SixNine, Fajar mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat maupun tembusan resmi terkait rencana pemanggilan dalam penyelidikan kasus penebangan pohon yang belakangan menjadi sorotan publik.
Baca Juga
Pemkot Bandung Usut Dugaan Kepentingan Bisnis di Balik Penebangan Pohon Jalan Riau
Meski demikian, Fajar menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku apabila nantinya menerima panggilan dari Satpol PP untuk memberikan keterangan.
"Kita mengikuti prosedur yang berlaku saja, cuma sampai saat ini pengelola harian di sini belum mendapatkan tembusan apa pun," ujar Fajar, Senin (3/8/2026).
Baca Juga
Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata
Dia juga mengaku, tidak mengetahui persoalan penebangan pohon yang kini tengah diselidiki pemerintah. Menurutnya, sebagai pengelola harian, tugasnya hanya menjalankan operasional venue, mulai dari melayani pengunjung restoran hingga mengelola aktivitas di lapangan padel.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































