INDRAGIRI HULU, iNews.id – Perbuatan keji dilakukan seorang pria di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Pelaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak tiri yang masih di bawah umur.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga
Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban
Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ketiga korban memberanikan diri mengadu kepada salah satu anggota keluarga.
"Mendengar pengakuan pilu tersebut, pihak keluarga langsung membuat laporan resmi ke Polsek Peranap," kata Aiptu Misran dikutip dari iNews Pekanbaru, Jumat (16/7/2026).
Baca Juga
Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak menyelidiki dan menangkap pelaku di kediamannya. Saat interogasi awal di kantor polisi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatan bejatnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































