JAKARTA, iNews.id - Prinsip halal dalam dunia usaha tidak hanya berkaitan dengan bahan atau produk yang dikonsumsi masyarakat. Seiring berkembangnya industri halal, konsep tersebut mulai dilihat lebih luas, termasuk menyangkut proses bisnis, sumber modal, transaksi hingga bagaimana perusahaan membangun organisasinya.
Hal tersebut tercermin dari penerapan konsep Halal Integrity yang menjadi salah satu perhatian brand halal convenience food asal Garut, CIOMY. Konsep ini menempatkan prinsip halal sebagai bagian dari proses bisnis, bukan hanya pada produk yang sampai ke tangan konsumen.
Baca Juga
Cara Tepat Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Founder CIOMY Dian Aryanti menjelaskan, terdapat lima prinsip yang menjadi bagian dari Halal Integrity, yakni Halal Hidup, Halal Modal, Halal Zat, Halal Proses, dan Halal Transaksi.
Bisnis halal di Indonesia. (Foto: Istimewa)"Halal bagi kami bukan hanya berkaitan dengan produk. Prinsip tersebut juga harus hadir dalam bagaimana sebuah bisnis dijalankan, mulai dari kehidupan, modal, bahan atau zat, proses, sampai transaksi," ujar Dian dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga
Sinopsis Sinetron Terikat Janji Eps 157: Dipa Mulai Terpojok, Reza Jadi Sasaran Tutupi Bisnis Pencucian Uang
Menurut dia, penerapan prinsip tersebut juga berkaitan dengan cara perusahaan menentukan keputusan dan arah pertumbuhan bisnis.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































