KENDARI, iNews.id - Razia gabungan digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (17/9/2026) malam. Petugas menemukan tiga telepon seluler (HP), charger, hingga instalasi kabel ilegal dari penggeledahan 60 kamar warga binaan.
Razia melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba, penggunaan HP, pungutan liar, serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.
Baca Juga
Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan
Satu per satu warga binaan diminta keluar dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan. Petugas kemudian menggeledah seluruh kamar secara detail, termasuk barang-barang milik warga binaan.
Selain penggeledahan, seluruh warga binaan juga diwajibkan menjalani tes urine. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada warga binaan yang menggunakan narkoba.
Baca Juga
Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra Sulardi mengatakan razia dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya HP dan narkoba ke dalam lapas.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































