GRESIK, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis asal Thailand. Barang tersebut disimpan di kawasan pergudangan Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi gabungan itu, petugas juga menangkap 12 orang, termasuk seorang warga negara asing (WNA). Barang bukti berupa kuncup bunga kanabis dikemas dalam kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam koper agar menyerupai barang impor dengan dokumen kepabeanan yang sah.
Baca Juga
Razia di Deliserdang, Petugas BNN Diadang Massa saat Bawa 25 Orang Positif Narkoba
Narkotika tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk lateks.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan kuncup bunga kanabis melalui jalur impor resmi dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
Baca Juga
BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh
Menurutnya, modus tersebut menunjukkan upaya sindikat narkotika internasional memanfaatkan administrasi impor untuk mengelabui petugas. Namun, aparat tetap mampu mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































