JAKARTA, iNews.id – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menguji keabsahan ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pernyataan tersebut disampaikan Bonatua sebagai respons terhadap pihak Jokowi yang menyatakan siap menunjukkan ijazah dalam persidangan.
Baca Juga
Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti
Menurut Bonatua, pembuktian keaslian ijazah tidak cukup hanya dengan memperlihatkan dokumen secara fisik. Dia meminta dokumen tersebut diperiksa melalui lembaga yang memiliki kewenangan dan fasilitas untuk melakukan autentikasi arsip.
Baca Juga
Alasan Bonatua Adukan Pimpinan KPU ke DKPP: Tak Koreksi Lolosnya Dokumen Ijazah Jokowi
"Kalau pun ditunjukkan ijazah itu, ya kita mau bilang apa, kita juga dengan mata telanjang tidak bisa memeriksa. Kami bahkan suruh beliau bawa itu ke ANRI, Lembaga Kearsipan Daerah Solo, Lembaga Kearsipan Daerah Jakarta, supaya diautentikasi secara layak dan patut," ujar Bonatua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (12/8/2026).
Bonatua menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen, baik dari sisi administratif maupun autentikasinya. Dia menyebut mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2023.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































