PANGKEP, iNews.id - Kapolsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Iptu Samad dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas ini diambil setelah penanganan kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu dinilai tidak profesional.
Pencopotan tersebut dilakukan setelah satu dari tujuh orang yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan narkoba dilaporkan berhasil melarikan diri. Peristiwa itu memicu aksi protes puluhan warga di Pulau Kalukalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas.
Baca Juga
Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam
Puluhan warga mendatangi Kantor Polsek Liukang Kalmas untuk menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah kepulauan tersebut.
Warga menilai polisi lalai karena satu dari tujuh orang yang ditangkap dalam perkara tersebut berhasil melarikan diri. Aksi protes warga kemudian viral di media sosial.
Baca Juga
Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro
Menindaklanjuti protes tersebut, Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana bersama jajaran pejabat utama mendatangi Pulau Kalukalukuang pada 8 Agustus 2026.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































