JAKARTA, iNews.id - Pengusaha atau Crazy Rich Surabaya, Budi Said menjalani sidang tuntutan kasus dugaan rekayasa jual beli emas Antam hari ini, Selasa (10/12/2024). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Betul, Selasa (10/12/2024) tuntutan Budi Said," kata pengacara Budi Said, Indra Sihombing saat dihubungi Senin (9/12/2024).
![Saksi Kunci Kasus Emas Antam Ungkap Crazy Rich Budi Said Rekayasa Kasus](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/01/18/budi_said_tersangka_korupsi_jual_beli_emas.jpg)
Baca Juga
Saksi Kunci Kasus Emas Antam Ungkap Crazy Rich Budi Said Rekayasa Kasus
Dalam dakwaan Jaksa, Budi Said disebutkan merugikan negara Rp1 triliun dalam transaksi jual beli emas Antam. rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi itu dilakukan Budi bersama mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena, Eksi Anggraeni selaku broker, Endang Kumoro selaku Kepala butik emas logam mulia Surabaya 01.
Kemudian Ahmad Purwanto selaku general trading manufacturing and service senior officer, serta Misdianto selaku bagian administrasi kantor atau back office butik emas logam mulia Surabaya 01.
![Saksi Ungkap Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Bukan dari PT Antam](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/01/18/budi_said_tersangka_korupsi_jual_beli_emas.jpg)
Baca Juga
Saksi Ungkap Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Bukan dari PT Antam
“Terdakwa Budi Said selaku pihak pembeli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum,” kata Nurachman saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Jaksa menambahkan tindak pidana diduga terjadi dalam periode Maret 2018 hingga Juni 2022 bertempat di Kantor PT Antam UBPPLM Pulogadung, Jakarta Timur dan di Kantor BELM 01 Surabaya, Jawa Timur.