JAKARTA, iNews.id – PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 September 2026. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan hingga kini manajemen belum mengetahui nama-nama yang akan diganti. Dia menyebut keputusan sepenuhnya berada di tangan Danantara.
Baca Juga
BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap
"Kita masih nunggu dari mereka (Danantara) apa pengurus yang akan diubah," kata Nixon di Menara BTN 2, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Perseroan telah menetapkan RUPSLB akan dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan fisik di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, sekaligus secara elektronik melalui platform Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).
Baca Juga
Melesat 40,8 Persen, Laba Bersih BTN Semester I/2026 Sebesar Rp2,40 Triliun
BTN juga menetapkan pemegang saham yang berhak menghadiri rapat merupakan pihak yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Selain membahas perubahan pengurus, perseroan membuka kesempatan kepada pemegang saham untuk mengusulkan agenda tambahan dalam RUPSLB. Usulan tersebut harus diterima Direksi BTN paling lambat pada Kamis, 30 Juli 2026.
Baca Juga
iNews Media Group Raih Peringkat 4 Turnamen Padel BTN 2026
Editor: Puti Aini Yasmin


















































