Demak, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Demak.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Demak, Eisti’anah, didampingi Ketua DPRD Demak, Zayinul Fatah, dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026).
Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa raihan WTP ke-10 tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Demak dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK itu tidak terlepas dari kerja keras, sinergi, serta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, raihan WTP ke-10 ini merupakan buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta pengawasan dan pembinaan dari berbagai pihak. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Eisti’anah.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Demak berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Raihan opini WTP selama satu dekade berturut-turut menjadi pencapaian penting bagi Kabupaten Demak dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (eko/redaksi)

3 hours ago
2
















































