JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Qodari, menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dia juga menekankan tidak ada perlakuan khusus atau spesial terhadap pihak tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat menanggapi pemblokiran rekening aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono.
Baca Juga
Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bakom Minta Polda Metro Jaya Jelaskan
"Kita negara demokrasi, jadi ya tidak ada yang spesial. Semuanya sama di depan hukum," kata Qodari saat ditemui di kantornya, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga
Bakom Jamin Tak Ada Konflik Polri, TNI, dan Kejaksaan di Tengah Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Qodari, setiap tindakan yang berkaitan dengan masyarakat harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Karena itu, dia meminta agar dasar pemblokiran rekening Supriyono dapat dijelaskan secara terbuka apabila tindakan tersebut memang dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya.
"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya, ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya, nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya, apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































