Pati, Infojateng.id – Kuasa hukum perwakilan orang tua mahasiswa penerima beasiswa, DR. Dedy Gunawan, SH., MH., mendesak Pemerintah Kabupaten Pati segera memberikan jawaban resmi terkait mandeknya pencairan beasiswa mahasiswa kurang mampu yang telah berlangsung selama tiga bulan.
Menurut Dedy, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati.
“Kami meminta Pemkab Pati segera memberikan jawaban, jangan terkesan abai terhadap persoalan ini. Surat sudah kami kirimkan dan kami meminta waktu audiensi dengan Pak Plt Bupati. Sampai hari ini kami masih menunggu respons,” kata Dedy.
Ia menegaskan keterlibatannya dalam persoalan ini murni sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat dan bukan karena kepentingan tertentu. “Saya tidak punya kepentingan apa pun. Saya tidak menerima uang apa pun. Ini murni bentuk pelayanan saya kepada masyarakat Kabupaten Pati yang sedang mencari kejelasan atas hak anak-anak mereka,” tegasnya.
Dedy mengaku prihatin setelah menerima berbagai keluhan dari mahasiswa penerima beasiswa dan orang tua mereka. Bahkan, terdapat informasi mengenai mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi serius hingga terancam menghentikan kuliah.
“Kalau benar ada mahasiswa dari keluarga miskin yang sampai putus kuliah karena persoalan ini, terus terang darah saya mendidih. Ini menyangkut masa depan anak-anak. Saya heran kenapa sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat. Ini sudah tiga bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan informasi terkait program beasiswa tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dokumen dasar pelaksanaan program, termasuk surat keputusan maupun nota kesepahaman yang berkaitan dengan penyelenggaraan beasiswa.
“Saya sudah meminta agar orang tua mahasiswa mencoba meminta dokumen-dokumen yang menjadi dasar program ini. Kami ingin semuanya terang dan jelas agar masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” katanya.
Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan maupun penyelesaian yang memadai, Dedy menyatakan tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut akan dibawa ke jalur hukum untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pencairan beasiswa.
“Kalau memang diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum agar terang siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab sebenarnya sehingga bantuan ini tidak kunjung diterima mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait polemik keterlambatan pencairan beasiswa mahasiswa kurang mampu.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat yang dikirim wartawan. Dalam pesan tersebut, Plt Bupati dimintai tanggapan guna memperoleh penjelasan resmi dan menghindari simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat.
Adapun pesan konfirmasi yang dikirim berbunyi:
“Sugeng siang Pak Bup, izin badhe konfirmasi terkait berita tentang beasiswa dari keluarga kurang mampu yang mandek. Biar tidak terjadi simpang siur informasi, apakah ada statemen dari panjenengan terkait persoalan tersebut?”
Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut belum mendapatkan respons dari Plt Bupati Pati. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan kesempatan klarifikasi apabila yang bersangkutan berkenan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. (one/redaksi)

1 day ago
9

















































