Ini Penyebab Pikap Terbakar Usai Tabrak Truk di Pati

22 hours ago 6

Pati, infojateng.id – Sebuah mobil pikap New Carry terbakar setelah menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Tayu-Jepara, Desa Payak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) pagi.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, kendaraan pikap mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp110,35 juta.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Cluwak AKP Supriyanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Saat itu, pikap yang dikemudikan Adam Faizal (32), warga Kecamatan Cluwak, melaju dari arah Tayu menuju Jepara.

“Pada pukul 08.16 WIB, kendaraan pikap mengalami kecelakaan dengan menabrak bagian belakang kendaraan truk yang berada di depannya,” kata Supriyanto.

Setelah benturan terjadi, muncul asap cukup tebal dari bagian kendaraan pikap. Beberapa saat kemudian, api mulai membakar kendaraan tersebut.

“Setelah terjadi benturan, tiba-tiba muncul asap yang cukup banyak dari kendaraan. Diduga api muncul akibat korsleting pada bagian kelistrikan kendaraan,” ujarnya.

Dua warga yang berada di sekitar lokasi, S (32) dan YI (51), berupaya membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Keduanya kemudian menghubungi Polsek Cluwak untuk meminta bantuan.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Cluwak langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan.

“Ketika petugas tiba di lokasi, kondisi kendaraan sudah terbakar cukup parah. Api kemudian berhasil kami padamkan menggunakan APAR,” jelas Supriyanto.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.45 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Supriyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit pikap mengalami kerusakan berat.

“Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp110,35 juta, termasuk kendaraan dan barang milik korban,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkendara dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, termasuk sistem kelistrikan.

Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan kendaraan yang dapat memicu kebakaran, terutama setelah terjadi benturan atau kecelakaan.

Supriyanto juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian jika menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera hubungi layanan Call Center 110 Polri. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |