JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif melalui surat presiden (surpres) yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI, Senin (10/8/2026).
Destry saat ini menjabat sebagai Pjs Gubernur BI. Pemerintah memilihnya sebagai satu-satunya kandidat untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif.
Baca Juga
Purbaya Optimistis Destry Damayanti Mampu Jaga Stabilitas Kebijakan Moneter BI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menyerahkan tiga surpres kepada DPR. Salah satunya terkait calon Gubernur BI definitif, termasuk calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur yang posisinya berkurang satu.
Baca Juga
Destry Damayanti Buka Suara soal Kans Jadi Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
"Kami diutus untuk menyerahkan 3 surpres DPR, tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, Pak Dasco dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres, yang pertama surpes mengenai calon definitif Gubernur BI beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Prasetyo menegaskan, setelah surpres diserahkan, proses penentuan Gubernur BI definitif selanjutnya menjadi kewenangan DPR. Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Destry Damayanti.


















































