JAKARTA, iNews.id – Nasib Shin Tae-yong di Persija Jakarta usai disanksi Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) menjadi pertanyaan publik. Terungkap, Hukuman KFA hanya berlaku dalam lingkungan sepak bola Korea Selatan. Shin tetap diperbolehkan bekerja sebagai pelatih di negara lain, termasuk Indonesia.
Media Korea Selatan, Ichanela, melaporkan, KFA telah menggelar pertemuan bersama Komite Fair Play pada awal Juli 2026 untuk menyikapi polemik Shin Tae-yong saat menangani Ulsan HD. Akhirnya, federasi menjatuhkan hukuman yang membatasi aktivitas mantan pelatih Timnas Indonesia tersebut di lingkungan sepak bola Korea Selatan.
Baca Juga
Respons Shin Tae-yong usai Disanksi KFA: Saya Diperlakukan Tak Adil!
Tiga sanksi berat dijatuhkan KFA kepada Shin. Pertama, sang arsitek dilarang melatih selama 10 tahun di Korea Selatan, kedua dilarang terlibat dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan dalam jabatan apa pun. Ketiga, diusir secara permanen dari klub di lingkungan sepak bola Korea Selatan.
Sanksi KFA Tak Berlaku di Indonesia
Menurut Ichanela, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah mendapatkan informasi mengenai sanksi tersebut. Namun, Keputusan KFA tidak memiliki efek langsung terhadap kewenangan Shin sebagai pelatih Persija. Dia tetap dapat memimpin latihan dan mendampingi Macan Kemayoran dalam pertandingan.
Baca Juga
KFA Jatuhkan 3 Sanksi Berat kepada Shin Tae-yong, Dilarang Melatih 10 Tahun
Shin juga masih diperbolehkan menyusun program kepelatihan dan menentukan komposisi tim. Seluruh kegiatan itu berada di luar yurisdiksi federasi sepak bola Korea Selatan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































