Dispermades Batang Godok Aturan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Jelang Pilkades Serentak 2027

3 hours ago 1

Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada September 2027. Sebanyak 204 desa direncanakan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang A. Handy Hakim mengatakan, pelaksanaan Pilkades dalam satu gelombang diharapkan mempermudah koordinasi, pengamanan, pemantauan, hingga persiapan teknis.

“Perencanaannya 204 desa. Saya harapkan kalau serentak, terkait pengamanan, pemantauan, persiapan, dan sebagainya bisa lebih mudah,” kata Handy saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2026).

Ia tak menampik bahwa skema serentak ini juga menjadi strategi ampuh untuk membendung pergerakan penjudi atau spekulan politik lokal. Untuk mengurangi risiko adanya campur tangan dari pihak luar itu, botoh istilahnya.

Perda Pilkades Direvisi

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades tersebut, Pemkab Batang bersama DPRD tengah menyiapkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilkades.

Handy mengatakan, revisi perda saat ini telah masuk dalam program inisiatif DPRD melalui Komisi I.

“Untuk Pilkades, saat ini tahapannya masih perubahan perda. Perubahan perda ini sudah diakomodasi melalui inisiatif dewan di Komisi I,” ujarnya.

Perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan ketentuan terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dengan batas maksimal dua periode.

Selain itu, perda baru nantinya juga akan memperjelas klausul terkait mekanisme calon tunggal.

Pilkades Ditargetkan September 2027

Handy menjelaskan, September 2027 dipilih sebagai target pelaksanaan dengan mempertimbangkan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada waktu berbeda. Itu didasarkan pada pertimbangan yang matang.

“Untuk waktu pelaksanaannya kita rencanakan September 2027. Ini untuk mengakomodasi kepala desa yang masa berakhirnya sebelum September dan setelah September,” jelasnya.

Meski target utama mencakup 204 desa, Handy menyebut masih ada beberapa desa yang masa jabatan kadesnya belum habis pada periode tersebut. Desa-desa ini akan menyusul pada gelombang berikutnya setelah pemetaan selesai dilakukan.

Namun, tidak seluruh desa di Batang akan mengikuti gelombang Pilkades tersebut. Sejumlah desa masih memiliki kepala desa dengan masa jabatan yang belum berakhir pada periode tersebut.

“Sisanya nanti menunggu masa selesainya kepala desa yang tidak ter-cover di 2027. Nanti baru akan kita sampaikan kemudian,” ungkap Handy.

Selain mempersiapkan Pilkades, Dispermades Batang juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengisian perangkat desa.

Handy mengatakan, draf Perbup tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Batang dan kini masih dalam proses kajian.

“Untuk pengisian perangkat desa, saat ini masih proses penyusunan Perbup. Kami sudah melaporkan kepada Pak Bupati dan beliau sudah memahami. Saat ini beliau sedang mengkaji Perbupnya,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |