Batang, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan anggaran belanja yang tidak terserap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Batang dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Batang, Senin (15/6/2026).
Ketua DPRD Batang Suudi menyampaikan, DPRD mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang berhasil melampaui target pendapatan. Berdasarkan laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,035 triliun atau mencapai 103,96 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun.
“Realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target dengan surplus sekitar Rp77,43 miliar atau lebih tinggi 3,96 persen dari target yang ditetapkan,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap realisasi belanja daerah yang dinilai belum optimal. Dari total anggaran belanja dan transfer sebesar Rp2,097 triliun, realisasi hanya mencapai Rp1,981 triliun atau sekitar 94,47 persen. Dengan demikian masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar atau 5,53 persen.
Besarnya sisa anggaran tersebut menjadi perhatian sejumlah fraksi, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Kukuh F. Rhomadhon, Fraksi PKB menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp196,33 miliar dan meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap efektivitas perencanaan serta koordinasi antar perangkat daerah.
“Besarnya sisa anggaran tersebut perlu menjadi perhatian serius jajaran eksekutif, terutama terkait efektivitas perencanaan dan koordinasi antar perangkat daerah,” katanya.
Fraksi PKB juga menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan saluran irigasi, bantuan sosial, hingga dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran ke depan.
“Memang tugas eksekutif dan legislatif adalah saling memberikan masukan. Apa yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan akan menjadi evaluasi untuk penganggaran berikutnya,” ujarnya.
Terkait besarnya SILPA dan anggaran yang belum terserap, Faiz menjelaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi pengurangan anggaran pada tahun 2026 yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp240 miliar.
“Salah satu pertimbangannya adalah adanya kepastian pengurangan anggaran tahun 2026. Sebagian SILPA merupakan bentuk antisipasi terhadap kondisi tersebut. Penjelasan lebih rinci akan kami sampaikan dalam jawaban resmi pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi,” jelasnya.
Selain membahas APBD, Bupati juga menyinggung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Batang. Ia menegaskan proses penerimaan siswa baru harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan.
“Saya minta seluruh jajaran melaksanakan proses rekrutmen dengan transparan, tidak ada intervensi maupun titipan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Batang juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran daring.
Selanjutnya, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti melalui jawaban resmi pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut di DPRD Kabupaten Batang. (eko/redaksi)

5 hours ago
4

















































