Semarang, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Persetujuan Raperda tersebut tentang merger Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Jateng menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah.
Raperda tentang pembentukan BPR Syariah itu menjadi salah satu dari sejumlah raperda yang disetujui dan ditetapkan dalam Keputusan DPRD Jateng Nomor 12 Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng, Selasa (25/3/2025).
Agenda tersebut dihadiri Pimpinan DPRD Jateng dan lebih dari 60 anggota, serta Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin sebagai eksekutif.
Usai rapat paripurna tersebut, Taj Yasin menyatakan, pembentukan BPR Syariah milik pemerintah kabupaten/ kota dan Provinsi Jateng merupakan suatu kebutuhan pada saat ini.
“Bagus, artinya ada penggabungan, peningkatan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Pihaknya mendorong keberadaan BPR Syariah untuk bisa menjadi salah satu motor penggerak dalam mendukung program kerja Pemprov Jateng kedepan.
“Salah satunya itu pariwisata ramah muslim. Di dalamnya ada ekonomi syariah,” kata dia.
Gus Yasin berharap perda tentang keberadaan BPR Syariah bisa segera diselesaikan tahun ini.
Harapannya, melalui lebih dari 30 perbankan syariah milik pemerintah daerah dan Pemprov Jateng itu mampu meningkatkan jumlah nasabah.
Untuk diketahui, inisiasi Pemprov Jateng akan merger perbankan Syariah itu juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Pada kesempatan yang berbeda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah (Jateng) mengajak industri jasa keuangan khususnya untuk lebih masif mengenalkan produk keuangan syariah.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah, Bambang Hermanto, mengatakan, pentingnya untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah agar lebih baik perkembangannya di wilayah tersebut khususnya.
“Terkait dengan keuangan syariah, tingkat literasinya masih cukup rendah, masih pada kisaran 18-19 persen, inklusinya 15 persen. Jauh dibandingkan dengan literasi keuangan secara umum pada angka 50 persen, dan inklusinya 80 persen,” kata Bambang dalam kegiatan bertema ‘Nuzulul Quran, sebagai Momentum Peningkatan Literasi Keuangan’ di kantornya, Selasa (25/3/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jateng, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pelaku jasa keuangan, masyarakat ekonomi syariah, dan lainnya.
Bambang melanjutkan, para pelaku dan penggiat keuangan syariah supaya lebih masif mengenalkan produk ekonomi tersebut kepada masyarakat.
Hal tersebut juga sebagai alternatif masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan dengan prinsip syariah.
“(Keuangan syariah) sudah mulai hadir di pasar modal, perbankan, asuransi, hampir semuanya sudah ada layanan syariah,” kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga stabilitas keuangan dalam mendukung perekonomian di wilayah tersebut.
“Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam literasi inklusi keuangan, dan pengawasan. Program gerak syariah juga didukung baik,” ucap Bambang. (eko/redaksi)