Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Kejagung Dikembalikan

1 week ago 4

JAKARTA, iNews.id - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta foto dan barang pribadi keluarganya yang disita penyidik saat penggeledahan di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikembalikan. Permintaan itu disampaikan kuasa hukumya, Febri Diansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

"Yang kedua, terkait dengan penyitaan, perlu dibedakan dua hal. Satu, barang-barang yang merupakan barang milik pribadi Pak FA dan atau keluarganya seperti dokumen-dokumen dan juga ada figura ya. Foto keluarga yang itu barang milik pribadi yang tentu kami minta dikembalikan kepada pemilik," kata Febri.

 Ruang untuk Menguji Prosedur

Baca Juga

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

Febri juga mempersoalkan proses penyitaan barang bukti dalam perkara tersebut. Dia menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan penggeledahan.

"Ini, ini sebenarnya pondasi utamanya. Tadi kita sudah sama-sama mendengar, kami menemukan proses penggeledahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin pengadilan yang sah," ujar Febri.

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Uji Penetapan Status Tersangka

Baca Juga

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Uji Penetapan Status Tersangka

Menurut Febri, apabila penggeledahan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, penyitaan yang dilakukan setelahnya turut dipersoalkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |