Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

5 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (3/9/2026) sore. Kedatangan Gus Yahya terjadi saat persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 berlangsung. 

Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut merupakan adik kandungnya sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

Baca Juga

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

Pantauan di lokasi, Gus Yahya memasuki Gedung PN Jakpus sekitar pukul 17.48 WIB. Dia mengenakan batik lengan pendek dan berpeci.

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Baca Juga

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Gus Yahya belum memasuki ruang sidang. Sebab, persidangan saat itu hanya menghadirkan terdakwa Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Setelah itu, Gus Yahya menunggu di ruang tunggu PN Jakpus. Dia juga belum memberikan keterangan terkait tujuan kedatangannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |