JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengkritik kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam Indonesia era Jokowi melenceng dari semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam (SDA).
Fuad menilai pada masa sebelumnya, pengelolaan SDA strategis seperti minyak masih lebih kuat berada dalam kendali negara melalui perusahaan-perusahaan milik negara. Dia mencontohkan pengelolaan migas yang sejak era Presiden pertama RI Sukarno hingga Presiden ke-2 RI Soeharto diarahkan agar sumber daya tersebut tetap menjadi milik negara, meskipun dalam pelaksanaannya pemerintah melibatkan perusahaan asing maupun swasta.
Baca Juga
Prabowo Sebut Kekayaan Alam Indonesia Anugerah Sekaligus Tantangan, Ini Penjelasannya
"Kemudian hamba Allah masuk, Pak Jokowi, mulai bikin aturan kalau kontrak karya habis dikasih ke asing, dikasih ke swasta. Harusnya dikasih ke pemerintah dulu," kata Fuad dalam diskusi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga
Menhut Tawarkan Skema Investasi Konservasi Alam di Forum Internasional
Menurut Fuad, pola serupa juga diterapkan pada komoditas tambang lainnya. Perusahaan asing dapat diberikan kontrak karya untuk melakukan kegiatan pertambangan, tetapi ketika kontrak berakhir, aset dan pengelolaannya semestinya kembali kepada pemerintah.
Namun, Fuad menilai kondisi tersebut berubah pada era Jokowi. Dia mengkritik kebijakan yang menurutnya memberikan ruang semakin besar kepada pihak swasta dan asing untuk menguasai pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































