Elza Syarief Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Sony Sonjaya, Sebut Peluang Jadi Justice Collaborator Makin Tipis

12 hours ago 5

JAKARTA, Infojateng.id– Drama kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, secara terbuka meragukan peluang mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu memperoleh status Justice Collaborator (JC) dari Kejaksaan Agung.

Keraguan tersebut muncul setelah penyidik mengungkap adanya dugaan aliran dana dari Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan Sony yang kini telah berstatus tersangka, kepada Sony Sonjaya.

Elza menilai syarat utama seorang Justice Collaborator adalah keterbukaan dan kejujuran dalam membongkar kasus. Namun, menurutnya, fakta-fakta yang terungkap justru menunjukkan adanya informasi yang belum sepenuhnya dibuka kepada publik maupun penegak hukum.

“Bagaimana mau JC? Saya melihat ada yang dibuka, tetapi ada juga yang masih dilindungi,” tegas Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Tak hanya itu, Elza bahkan mengungkapkan dugaan bahwa Sony menerima uang secara rutin dari Asep, sosok yang kini ikut terseret dalam pusaran perkara korupsi MBG.

Pernyataan tersebut semakin mempertebal keraguan terhadap peluang Sony mendapatkan perlakuan khusus sebagai pelaku yang bekerja sama dengan penyidik.

Kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung ini sendiri telah menyeret lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Penyidik menduga terjadi praktik penyimpangan dalam tata kelola program MBG periode 2025–2026. Salah satu modus yang diungkap adalah penunjukan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak sepenuhnya berdasarkan kelayakan dan persyaratan administratif.

Sejumlah yayasan disebut tetap mendapatkan penunjukan meski tidak memenuhi syarat, diduga karena memiliki kedekatan atau afiliasi dengan pihak-pihak tertentu di lingkungan BGN.

Skandal ini semakin besar setelah penyidik menemukan indikasi penggelembungan harga dalam berbagai pengadaan barang penunjang program MBG. Dugaan mark up tersebut mencakup pengadaan puluhan ribu motor listrik, tablet, sepatu, hingga ribuan televisi berukuran 75 inci dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Dengan terus bertambahnya fakta yang terungkap dalam penyidikan, peluang para tersangka untuk lolos dari jeratan hukum diperkirakan akan semakin berat. Sementara itu, publik kini menanti langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana dari proyek bernilai jumbo tersebut. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |