JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah disebut sempat meminta Sutrimo untuk kembali ke Jakarta dari Banyumas, Jawa Tengah, sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, mendiang Sutrimo yang bertugas menjaga rumah kosong milik Febrie Adriansyah itu disebut menerima uang Rp5 juta untuk ongkos perjalanan kembali ke Jakarta.
Baca Juga
Eksklusif! Sutrimo Sempat Pulang ke Banyumas usai Polisi Geledah 12 Lokasi, Takut Terseret Kasus Hukum
Dia menyebut, informasi tersebut diperoleh dari seorang saksi yang tinggal serumah dengan Sutrimo. Menurut penuturan saksi, Sutrimo sempat bercerita bahwa dirinya diminta kembali ke Jakarta oleh seseorang yang disebutnya sebagai FA atau 'bapak'.
"Menurut keterangan almarhum kepada saksi, memang yang menyuruh adalah Pak FA, atau panggilannya 'Bapak'," ujar Aan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga
Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari
Aan menambahkan, Sutrimo sebelumnya berada di Banyumas dan kemudian diminta kembali ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, Sutrimo kemudian dinyatakan meninggal dunia.


















































