Gedung Pustaloka Batang Disiapkan Jadi Pusat Layanan Literasi

3 hours ago 2

Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyiapkan Gedung Pustaloka untuk difokuskan sebagai pusat layanan perpustakaan dan literasi bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui optimalisasi sarana dan prasarana literasi.

Nantinya, layanan Perpustakaan Daerah (Perpusda) akan dipisahkan dari aktivitas administrasi perkantoran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperpuska agar Gedung Pustaloka dikhususkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan.

Sementara kegiatan administrasi perkantoran Disperpuska akan dipindahkan ke gedung lain yang dinilai lebih representatif.

“ASN nanti berkantornya pindah ke Gedung Arsip atau lainnya. Tergantung kesiapan dinasnya,” kata Faiz saat ditemui di halaman Disperpuska Batang, Rabu (16/9/2026).

Kepala Disperpuska Batang Budiono mengatakan, pihaknya mendukung rencana tersebut dan mulai menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mengoptimalkan fungsi Gedung Pustaloka.

Menurutnya, pemisahan antara area layanan perpustakaan dan administrasi perkantoran diharapkan membuat masyarakat lebih mudah dan nyaman mengakses perpustakaan.

“Selama ini kan, masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan harus melewati area perkantoran dulu, dan itu membuat mereka kurang nyaman. Maka, agar aksesnya mudah, kami berencana memfokuskan Gedung Pustaloka hanya untuk kegiatan perpustakaan,” jelas Budiono.

Untuk kegiatan administrasi, Disperpuska menyiapkan dua alternatif gedung, yakni Gedung Dekranasda dan Gedung Arsip.

Perpindahan ASN akan dilakukan secara bertahap setelah lokasi dan kebutuhan pendukung ditentukan.

Selain itu, pemindahan buku dan berbagai kelengkapan perpustakaan ke area bawah Gedung Pustaloka juga membutuhkan penyesuaian regulasi dan anggaran.

“Kami pun harus berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait lainnya, seperti BPKPAD, Bagian Hukum dan lainnya untuk memudahkan proses pengoptimalan Gedung Pustaloka maupun perpindahan ASN ke gedung yang ditentukan,” tandasnya.

Dengan penataan tersebut, Gedung Pustaloka diharapkan dapat menjadi ruang layanan literasi yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat Batang. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |