Geger! Erin Wartia Digugat Rp1 Miliar gegara Tahan KTP ART

1 month ago 34

JAKARTA, iNews.id - Konflik hukum antara selebgram Erin Wartia Trigina alias Erin Wartia dengan mantan asisten rumah tangganya, Nur, semakin memanas. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan, kini Erin resmi digugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp1 miliar.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Angka fantastis tersebut diajukan lantaran Nur mengaku mengalami kerugian imateriil akibat hak-haknya sebagai warga negara tidak bisa digunakan, termasuk karena KTP dan ponsel pribadinya disebut masih ditahan.

Pengacara Herawati Sebut Bukti Sudah Kuat, Erin Wartia Berpeluang Jadi Tersangka

Baca Juga

Pengacara Herawati Sebut Bukti Sudah Kuat, Erin Wartia Berpeluang Jadi Tersangka

Kuasa hukum Nur, Basuki, mengatakan nilai gugatan Rp1 miliar bukan muncul tanpa alasan. Menurutnya, kliennya mengalami tekanan psikologis hingga masih merasa takut dan was-was setelah kejadian tersebut.

"Tadi disampaikan oleh Nur, masih ada rasa takut, rasa was-was karena diancam. Kemudian hak kependudukannya sampai saat ini tidak bisa digunakan dengan baik (KTP ditahan) dan handphone-nya pun tidak bisa dimanfaatkan. Itulah yang akhirnya muncul angka Rp1 miliar itu," kata Basuki di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

Baca Juga

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

Basuki menegaskan, pengembalian seluruh barang pribadi Nur, terutama KTP dan telepon genggam, menjadi poin utama dalam gugatan tersebut. Dia meminta pihak Erin segera mengembalikan seluruh hak milik kliennya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |