JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menggerebek kelab malam HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Batam, Kepulauan Riau. Penggerebekan dilakukan terkait kasus dugaan peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 32 orang.
Baca Juga
Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba
"Petugas tim gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba," kata Eko, Senin (10/8/2026).
Meski begitu, Eko belum merinci barang bukti narkoba apa saja yang berhasil diamankan saat penggerebekan itu dilakukan.
Baca Juga
Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang
Belum diketahui juga berapa lama aktivitas peredaran narkoba berlangsung di kelab malam tersebut.
Terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handi Zusen mengatakan, dari penggerebekan itu pihaknya mendapati ada sebuah brankas berwarna hijau sage yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi.
Saat ini, para tersangka dan saksi yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan.
Editor: Reza Fajri
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































