Semarang, infojateng.id – Teka-teki kematian tragis satu keluarga di kawasan wisata alam Kabupaten Temanggung akhirnya terjawab. Polda Jawa Tengah resmi mengungkap bahwa empat orang yang ditemukan tewas di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, murni akibat keracunan gas karbon monoksida.
Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh berbasis Scientific Crime Investigation (SCI), yang melibatkan autopsi, uji toksikologi, serta simulasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim gabungan forensik.
“Seluruh kesimpulan yang disampaikan didasarkan pada hasil olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H., FISQua, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan, bahwa peristiwa bermula saat keempat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa 26 Mei 2026 malam untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3.
Sebelum menuju tenda, petugas pengelola telah mengingatkan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun gangguan pernafasan akibat gas hasil pembakaran.
Keesokan harinya, saat petugas hendak mengantarkan sarapan dan melakukan pemeriksaan rutin, tidak ada respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan mendapati keempat korban telah meninggal dunia.
Saat dilakukan pengecekan, tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda.
“Kami telah memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur, mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan dan barang-barang yang ditemukan di lokasi maupun di rumah korban sebelum keberangkatan,” terang AKBP Zamrul Aini.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dikonsumsi korban, hingga menu sarapan yang belum sempat disantap. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diperiksa secara laboratoris untuk memastikan penyebab kematian.
Sementara Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menegaskan tidak ditemukan zat beracun pada makanan, tidak ada tanda kekerasan, dan tidak ada unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata.
“Pada tahap awal kami mendalami kemungkinan keracunan makanan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa korban maupun sisa makanan di rumah korban yang dikonsumsi sebelum keberangkatan, tidak ditemukan zat beracun yang menjadi penyebab kematian. Kami juga tidak menemukan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola karena prosedur keselamatan telah dijalankan dan petugas pengelola sudah memberi peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena berbahaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas.
“Pemeriksaan forensik terhadap korban dan sampel darahnya menunjukkan adanya tanda-tanda keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan luka akibat kekerasan di tubuh para korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida yang dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian.
Kasubbid Kimia Biologi forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan pihaknya untuk menguji serta mengetahui darimana sumber paparan gas karbon monoksida.
“Hasil simulasi yang kami lakukan menunjukkan diduga kuat gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm yang sangat berbahaya bagi manusia. Bahkan ketika dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melampaui ambang batas aman (200 ppm),” jelas Ibnu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi di Glamping Posong merupakan pengingat penting akan bahaya paparan gas karbon monoksida.
Ia mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga keselamatan saat berkemah maupun berwisata di alam terbuka.
“Jangan menyalakan tungku arang, kompor portabel, atau sumber pembakaran lainnya di dalam tenda maupun ruang tertutup. Hindari beristirahat atau tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat. Gas karbon monoksida tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, kehilangan kesadaran, hingga berujung pada kematian,” pungkasnya. (eko/redaksi)

11 hours ago
4

















































