JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam kemarin. Penggeledahan terkait kasus Harun Masiku.
KPK mengungkap alasan kenapa rumah Djan Faridz turut digeledah terkait kasus eks kader PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Baca Juga
Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga
Penampakan Rumah Djan Faridz Digeledah KPK terkait Harun Masiku
Kendati demikian, Tessa tak menjelaskan lebih detail apa informasi yang didapat KPK sehingga berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga tidak menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi tersebut.
"Masih didalami bagaimana peran beliau dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan," kata dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow